Cemburu, ABG Ini Nekat Tusuk Rekan Sendiri Pakai Keris
Rabu, 15 Juli 2020 – 01:59 WIB

Police Line. foto: ilustrasi for sumeks
BACA JUGA: Pelaku Begal Sadis Ini Tertangkap di Rumah Mertua, Lihat tuh Tampangnya
"Karena pelaku masih tergolong di bawah umur maka akan dilakukan upaya diversi sesuai pasal L5 ayat 3 UU SPPA, namun apabila gagal diversi maka perkara akan diproses secara hukum," kata Eko Hartanto.(antara/jpnn)
Seorang pemuda berinisial AD, 17, di Desa Mon Gedong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Aceh, berurusan dengan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap IT, 16.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan