Cemburu Buta Membuat Andri Febrian Harus Merasakan Penjara Lima Bulan
jpnn.com, SERANG - Perasaan cemburu dengan pujaan hati terkadang membuat orang gelap mata. Andri Febrian, 30, contohnya. Hanya gara-gara cemburu kekasihnya dekat dengan pria lain, Andri melakukan penganiayaan.
Akibat perbuatannya itu, Andri harus merasakan dinginnya sel penjara selama lima bulan. Dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Selasa (16/7), Andri terbukti menganiaya pacarnya sendiri, Dian Juanawati.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Heri Kristijanto dalam amar putusannya, seperti dilansir Radar Banten, Rabu (17/7).
BACA JUGA: Remaja Putri 20 Tahun Babak Belur Dianiaya Mantan Pacar
Perbuatan Andri menurut majelis hakim telah memenuhi unsur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP. Perbuatan Andri telah melukai Dian sebagai pertimbangan hal yang memberatkan. Sementara hal-hal yang meringankan, keduanya telah saling memaafkan, belum pernah dihukum.
“Terdakwa (Andri-red) berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan berterus terang sehingga tidak mempersulit persidangan,” kata majelis hakim.
Perkara penganiyaan tersebut bermula pada Rabu 19 September 2018 sekira pukul 09.00 WIB di Perumahan Griya Permata Asri, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Andri ketika itu berang melihat ada panggilan telepon masuk dari Dikdik, teman kerja Dian. Curiga Dian selingkuh, Andri menanyakan langsung hubungan keduanya.
Dian menegaskan tidak ada hubungan spesial dengan Dikdik. Namun klarifikasi itu tidak dipercaya Andri. Dia naik pitam. “Terdakwa menjedotkan kepala Dian Juniawati sebanyak empat kali,” ucap Heri.
Dalam sidang pembacaan putusan di PN)Serang, Banten, Andri terbukti menganiaya pacarnya sendiri, Dian Juanawati.
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah