Cemburu Buta, Pacar Dianiaya

Cemburu Buta, Pacar Dianiaya
Cemburu Buta, Pacar Dianiaya
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi atas kejadian tersebut, sementara pelaku yang statusnya masih pelajar tersebut, belum diamankan.  Kasus ini masih dalam pengembangan pihak penyidik Polsek Sortim, akibat perbuatannya, pelaku terancam UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengingat korban masih tergolong dibawah umur.(reg)

SORONG – Dipicu cemburu buta, remaja berinisial MI (17) tega menganiaya Melati (Samaran,red) yang tak lain pacarnya sendiri di dalam kamar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News