Cemburu Buta, Pacar Dianiaya
Selasa, 10 April 2012 – 08:37 WIB
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi atas kejadian tersebut, sementara pelaku yang statusnya masih pelajar tersebut, belum diamankan. Kasus ini masih dalam pengembangan pihak penyidik Polsek Sortim, akibat perbuatannya, pelaku terancam UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengingat korban masih tergolong dibawah umur.(reg)
Baca Juga:
SORONG – Dipicu cemburu buta, remaja berinisial MI (17) tega menganiaya Melati (Samaran,red) yang tak lain pacarnya sendiri di dalam kamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground