Cemburu Buta, Pria di Jatim Bunuh Istri Siri yang Sedang Hamil 5 Bulan

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur meringkus AR, asal Jatiroto, Lumajang pelaku pembunuhan terhadap wanita yang sedang hamil lima bulan berinisial DTS.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.
"Tersangka AR merupakan suami siri dari korban DTS," kata AKBP Lintar saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat.
Meski berstatus suami istri, kata dia, AR dan DTS tidak tinggal satu rumah karena tersangka mempunyai istri sah yang tinggal Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Sementara DTS tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Lintar menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut bermula saat tersangka AR curiga lantaran korban saat diajak ke rumahnya tidak mau di Dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Lumajang.
Selanjutnya tersangka AR datang ke rumah DST, namun tidak ada di rumah dan hanya ada orang tua korban.
Saat tersangka AR bertemu dengan korban DTS, dia mencium bau minuman beralkohol.
Pria di Jatim bunuh istri siri yang sedang hamil lima bulan lantaran cemburu kalau korban punya kekasih.
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap