Cemburu Buta, Pria di Jatim Bunuh Istri Siri yang Sedang Hamil 5 Bulan

Cemburu Buta, Pria di Jatim Bunuh Istri Siri yang Sedang Hamil 5 Bulan
Polisi saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan wanita hamil di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (9/12/2022). ANTARA/Didik Suhartono

Namun saat ditanya, DTS tidak menjawab jujur, sehingga tersangka membawa korban naik ke sepeda motor dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas.

"Di tengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, tersangka AR membacok korban DTS sebanyak enam kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat," ujarnya.

Seusai membunuh, AR kabur ke rumah kerabatnya di daerah Madura.

AR juga berencana akan kabur ke Malaysia, namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya.

Proses penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan penyelidikan selama satu pekan, kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Sampang.

"Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya, sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut," ucapnya.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana subs pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (antara/jpnn)


Pria di Jatim bunuh istri siri yang sedang hamil lima bulan lantaran cemburu kalau korban punya kekasih.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News