Cemburu Buta, Pria Ini Gelap Mata
jpnn.com, JAKARTA - Terbakar api cemburu buta, AMP gelap mata dengan menabrak kekasihnya sendiri berinisial A.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (1/6) malam pukul 23.00 WIB.
"Upaya kepolisian yang sudah dilakukan adalah memeriksa keterangan korban, terlapor, serta para saksi lain di tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan, Selasa.
Irwandhy menuturkan kejadian tersebut berawal saat korban A mengendarai motor yang beriringan dengan motor terlapor.
Namun pada saat perjalanan, motor terlapor menabrak motor korban yang mengakibatkan keduanya mengalami luka-luka.
Merasa tak terima, korban A membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (4/6) dengan dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun menurut pasal 351 KUHP ayat (1) tertulis penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Lebih lanjut, Irwandhy menuturkan masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi.
Terbakar cemburu buta, AMP gelap mata dengan menabrak kekasihnya sendiri berinisial A.
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Hadiri Pemeriksaan, Begini Kondisi Putri Nikita Mirzani
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka