Cemburu, Firman Hajar Pacar lalu Kabur 6 Bulan, Kini Sudah Ditahan
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Rappocinni di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap pria bernama Firman Ardiansyah (25).
Pemuda itu berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan dan perusakan.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf menjelaskan Firman menganiaya seorang perempuan berinisial NP (23) yang notabene pacarnya. Firman juga merusak ponsel milik korban.
"Kejadiannya pada Mei lalu. Saat itu pelaku cemburu dan langsung menganiaya pacarnya dan merusak HP milik korban," kata AKP Muhammad, Selasa (8/11).
Perwira pertama Polri itu menjelaskan Firman langsung kabur setelah melakukan tindak penganiayaan dan perusakan itu.
Menurut AKP Muhammad, buronan polisi bersembunyi di wilayah Kalimantan.
Namun, akhirnya Firman kembali ke Makassar. Polisi pun mengendus keberadaannya.
"Ini yang bersangkutan sempat melarikan diri sekitar enam bulan dan kembali ke Makassar. Tim (Resmob Polsek Rappocini) mengetahui keberadaannya dan menangkap pelaku," tutur AKP Muhammad.
Tim Resmob Polsek Rappocinni menangkap Firman Ardiansyah yang sempat menjadi buron selama enam bulan.
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Tiga Serangkai
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun