Cemburu, Firman Hajar Pacar lalu Kabur 6 Bulan, Kini Sudah Ditahan

Cemburu, Firman Hajar Pacar lalu Kabur 6 Bulan, Kini Sudah Ditahan
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf saat memberikan keterangan tentang penangkapan terhadap Firman Ardiansyah (25) yang menjadi tersangka penganiayaan dan perusakan. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Rappocinni di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap pria bernama Firman Ardiansyah (25).

Pemuda itu berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan dan perusakan.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf menjelaskan Firman menganiaya seorang perempuan berinisial NP (23) yang notabene pacarnya. Firman juga merusak ponsel milik korban.

"Kejadiannya pada Mei lalu. Saat itu pelaku cemburu dan langsung menganiaya pacarnya dan merusak HP milik korban," kata AKP Muhammad, Selasa (8/11).

Perwira pertama Polri itu menjelaskan Firman langsung kabur setelah melakukan tindak penganiayaan dan perusakan itu.

Menurut AKP Muhammad, buronan polisi bersembunyi di wilayah Kalimantan.

Namun, akhirnya Firman kembali ke Makassar. Polisi pun mengendus keberadaannya.

"Ini yang bersangkutan sempat melarikan diri sekitar enam bulan dan kembali ke Makassar. Tim (Resmob Polsek Rappocini) mengetahui keberadaannya dan menangkap pelaku," tutur AKP Muhammad.

Tim Resmob Polsek Rappocinni menangkap Firman Ardiansyah yang sempat menjadi buron selama enam bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News