Cemburu, Firman Hajar Pacar lalu Kabur 6 Bulan, Kini Sudah Ditahan
Selasa, 08 November 2022 – 10:31 WIB
![Cemburu, Firman Hajar Pacar lalu Kabur 6 Bulan, Kini Sudah Ditahan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/08/kapolsek-rappocini-akp-muhammad-yusuf-saat-memberikan-keter-icby.jpg)
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf saat memberikan keterangan tentang penangkapan terhadap Firman Ardiansyah (25) yang menjadi tersangka penganiayaan dan perusakan. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com
Polisi menangkap Firman pada Senin (7/11) pagi. "Pelaku diamankan saat berada di Jalan Rappocini yang tak jauh dari rumahnya," kata AKP Muhammad.
Polisi juga menyita sebuah ponsel. Kini, Firman disangka dengan Pasal 351 Ayat (1) KHUP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.(Mcr29/JPNN.com)
Tim Resmob Polsek Rappocinni menangkap Firman Ardiansyah yang sempat menjadi buron selama enam bulan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
- Soal Kasus Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Siak, Irjen Iqbal: Pelaku Sudah Ditangkap