Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang

Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang
Pelaku bernama Muhammad Adhi Nugroho (30), warga Jalan Bendungan Nomor 17 RT 002, RW 005, Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng. FOTO: Dokumen untuk JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Cemburu menjadi motif Muhammad Adhi Nugroho (30) tega menghabisi nyawa seorang perempuan di indekos Jalan Peterongan Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Pelaku yang merupakan seorang sekuriti di klinik kecantikan itu warga Jalan Bendungan Nomor 17 RT 002, RW 005, Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng.

Dia dibekuk di rumah kerabatnya di daerah Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (22/4) sekitar pukul 04.00 WIB atau empat hari setelah melarikan diri. Sebelum ditangkap, Adhi pernah dalam pelarian di Jakarta.

Adhi Nugroho yang dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10) mengungkapkan juga merasa sakit hati lantaran korban pernah menolak menuju hubungan yang serius.

"Karena saya pacarnya dia, saya pengin jaga komitmen, tetapi dia tidak mau dan bilang," ujar Adhi menirukan perkataan korban, "Jangan ganggu aku, jangan terlalu mengekang karena aku makhluk sosial, aku butuh teman relasi cowok dan cewek".

Dengan tangan terborgol, Adhi menyebut perkataan korban yang menyulut emosinya untuk merencanakan pembunuhan pada Jumat (18/10) dini hari.

Terlebih, dia cemburu dengan korban yang keluar bersama laki-laki lain pada Kamis (17/10) malam. "Di situ saya merasa sakit hati," kata pria satuan pengamanan atau satpam tersebut.

Berbekal pisau sangkur yang dibeli di lokapasar, Adhi membulatkan tekadnya untuk membunuh korban. Sebelumnya, dia menguntit korban yang pergi kencan bersama teman prianya. Mengetahui korban sudah pulang ke indekos, pelaku melancarkan aksinya.

Satpam klinik kecantikan menghabisi nyawa karyawati call center di Semarang, motifnya cemburu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News