Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang
Rabu, 23 Oktober 2024 – 06:08 WIB

Pelaku bernama Muhammad Adhi Nugroho (30), warga Jalan Bendungan Nomor 17 RT 002, RW 005, Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng. FOTO: Dokumen untuk JPNN.com.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(mcr5/jpnn)
Satpam klinik kecantikan menghabisi nyawa karyawati call center di Semarang, motifnya cemburu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Sedia Cek Kesehatan & Makan Gratis
- Info Terbaru Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang
- One Way Nasional Tol Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Sampai Bawen