Cemburu Mantan Pacar Mau Menikah, Tak Dapat Emaknya, Anak pun Diculik
Senin, 18 Mei 2015 – 21:50 WIB
"Saya diancam mau dibunuh menggunakan pisau. Tapi memang anak saya ada kedekatan dengan dia," kata janda anak satu ini.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 KUHP nomor 35 tahun 2014 tentang penculikan anak di bawah umur dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 15 tahun dan 7 tahun kurungan penjara. (opi/ray/jpnn)
BENGKONG - Jajaran Polsek Bengkong dan Polresta Barelang berhasil mengamankan Iswanto, 34, dan Teguh, 25, yang diduga pelaku penculikan anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai