Cemburu Mantan Pacar Mau Menikah, Tak Dapat Emaknya, Anak pun Diculik
Senin, 18 Mei 2015 – 21:50 WIB

Cemburu Mantan Pacar Mau Menikah, Tak Dapat Emaknya, Anak pun Diculik
"Saya diancam mau dibunuh menggunakan pisau. Tapi memang anak saya ada kedekatan dengan dia," kata janda anak satu ini.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 KUHP nomor 35 tahun 2014 tentang penculikan anak di bawah umur dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 15 tahun dan 7 tahun kurungan penjara. (opi/ray/jpnn)
BENGKONG - Jajaran Polsek Bengkong dan Polresta Barelang berhasil mengamankan Iswanto, 34, dan Teguh, 25, yang diduga pelaku penculikan anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen