Cemburu, MPS Sekap dan Aniaya Pacar di Indekos, Lehernya Dirantai

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial MPS, 44, diringkus polisi karena menyekap dan menganiaya kekasihnya di sebuah rumah kos di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Jumat (23/4).
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial RS, 33, melarikan diri dari rumah kos dan meminta bantuan kepala lingkungan setempat.
Petugas yang mendapat laporan kasus tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan dari tim medis.
Dari hasil interogasi, pelaku nekat menyekap dan menganiaya korban dilatarbelakangi permasalahan asmara.
Baca Juga: Rebutan Harta Warisan, Abang-Adik Saling Bacok, Mandi Darah
"Korban disekap selama tiga hari. Pelaku menyiksa korban dengan merantai leher pacarnya itu," katanya.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial MPS, 44, diringkus polisi karena menyekap dan menganiaya kekasihnya di sebuah rumah kos di Kota Medan, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Korban Dikeroyok