Cemburu, MPS Sekap dan Aniaya Pacar di Indekos, Lehernya Dirantai
jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial MPS, 44, diringkus polisi karena menyekap dan menganiaya kekasihnya di sebuah rumah kos di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Jumat (23/4).
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial RS, 33, melarikan diri dari rumah kos dan meminta bantuan kepala lingkungan setempat.
Petugas yang mendapat laporan kasus tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan dari tim medis.
Dari hasil interogasi, pelaku nekat menyekap dan menganiaya korban dilatarbelakangi permasalahan asmara.
Baca Juga: Rebutan Harta Warisan, Abang-Adik Saling Bacok, Mandi Darah
"Korban disekap selama tiga hari. Pelaku menyiksa korban dengan merantai leher pacarnya itu," katanya.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial MPS, 44, diringkus polisi karena menyekap dan menganiaya kekasihnya di sebuah rumah kos di Kota Medan, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada