Cemburu, PNS Hajar Mantan Pacar
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Diduga terbakar api cemburu lantaran mantan pacar tiba-tiba akan dengan cowok lain, menikah, Aprizal (34), mengamuk.
PNS Pemkab Pesawaran menganiaya mantan pacarnya, Dine Anggun Pratiwi (21), warga Jl. D.I. Panjaitan, Gang Cemara 1, Gotongroyong, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Urusannya pun sampai ke kepolisian.
Dine melaporkan warga Kedamaian itu ke mapolresta dengan nomor laporan LP/B/686/II/2014/LPG/Resta Balam pada 22 Februari 2014.
Dine mengaku, Aprizal adalah mantan pacarnya. Akibat penganiayaan itu, dia mengalami luka memar di wajah, pecah di bibir, serta jari kanan dan lutut kiri memar.
Awalnya, kata Dine, dia setelah putus dengan Aprizal pergi ke Kalimantan. Sebulan kemudian, dia kembali ke Lampung. Lalu, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 11.00 WIB, Aprizal datang ke rumah Dine dan menanyakan perihal tentang pernikahan Dine dengan cowok lain.
’’Hubungan kami sudah berakhir sejak dua tahun lalu. Putusnya pun resmi, bukan putus yang menggantung. Mendengar saya akan menikah, dia emosi dan mungkin terbakar api cemburu. Dia mencekik leher saya. Tangan kanan saya dipelintir, lalu menampar dan lututnya menghujam ke dada saya," kata Dine.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya membenarkan kasus ini. Dia mengatakan, Aprizal adalah PNS Pemkab Pesawaran.
"Betul, ada laporan itu. Kini sedang kita lakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan itu," ungkap Dery kemarin. (why/p4/c2/gus)
BANDARLAMPUNG – Diduga terbakar api cemburu lantaran mantan pacar tiba-tiba akan dengan cowok lain, menikah, Aprizal (34), mengamuk. PNS Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar