Cemburu, Suami Bacok Selingkuhan Istri Kedua hingga Bersimbah Darah

Cemburu, Suami Bacok Selingkuhan Istri Kedua hingga Bersimbah Darah
AS alias Ujang Kamil, 34, saat digiring polisi saat ekspose perkara di Mapolsek Kiaracondong. Foto: pojoksatu

Pelaku berhasil diamankan warga tanpa perlawan.

Kapolsek menyebutkan, atas pembacokan yang dilakukan Ujang, korban yang diketahui bernama Cece mengalami luka yang cukup berat. Saat ini Cece pun masih dalam perawatan medis.

BACA JUGA: Rahmatullah Akhirnya Divonis Hukuman Mati

Sebilah golok yang digunakan pelaku untuk membacok korbannya turut diamankan polisi sebagai bukti. Saat ini Ujang pun tengah dalam proses penyidikan sebelum nantinya akan disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

”Ancaman hukuman paling rendah dua tahun penjara,” pungkasnya.(arf)


Seorang pria berinisial AS alias Ujang Kamil, 34, diamankan polisi lantaran membacok pacar istrinya dengan sebilah golok.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News