Cemburu, Suami Bacok Selingkuhan Istri Kedua hingga Bersimbah Darah
Sabtu, 07 September 2019 – 15:08 WIB

AS alias Ujang Kamil, 34, saat digiring polisi saat ekspose perkara di Mapolsek Kiaracondong. Foto: pojoksatu
Pelaku berhasil diamankan warga tanpa perlawan.
Kapolsek menyebutkan, atas pembacokan yang dilakukan Ujang, korban yang diketahui bernama Cece mengalami luka yang cukup berat. Saat ini Cece pun masih dalam perawatan medis.
Baca Juga:
BACA JUGA: Rahmatullah Akhirnya Divonis Hukuman Mati
Sebilah golok yang digunakan pelaku untuk membacok korbannya turut diamankan polisi sebagai bukti. Saat ini Ujang pun tengah dalam proses penyidikan sebelum nantinya akan disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
”Ancaman hukuman paling rendah dua tahun penjara,” pungkasnya.(arf)
Seorang pria berinisial AS alias Ujang Kamil, 34, diamankan polisi lantaran membacok pacar istrinya dengan sebilah golok.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan