Cemburu, Suami Bakar Rumah Selingkuhan Isteri
Selasa, 19 April 2011 – 15:40 WIB

Cemburu, Suami Bakar Rumah Selingkuhan Isteri
NAMLEA - Gara-gara terbakar api cemburu, La Jumadi alias Jumadi nekat membakar rumah milik La Edo, laki-laki yang diduga selingkuhan isterinya. Akibatnya, warga Dusun Marloso, Kelurahan Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku merugi sampai puluhan juta rupiah. Kapolsek Namlea, Iptu Aldo Van Bulouw yang dikonfirmasi Ambon Ekspres (Group JPNN) membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, saat ini tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya. ‘’Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini diduga dilatari cemburu. Tersangka cemburu kepada korban yang diduga berselingkuh dengan isteri tersangka,’’ kata Aldo.
Peristiwa ini berawal ketika tersangka mencari isterinya, Wa Mida di rumah korban. Namun, La Edo dan Wa Mida yang sudah lama dicurigai punya hubungan asmara itu tidak ditemukan. Kesal, Jumadi kemudian mengeluarkan korek api dan membakar atap rumah yang terbuat daun rumbia. Dengan kondisi cuaca panas dan angin kencang, api tiba-tiba cepat membesar dan membakar seluruh bagian rumah lainnya termasuk dinding yang terbuat dari papan.
Baca Juga:
Aparat kepolisian dari Polsek Namlea yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan kejanggalan atas kejadian itu. Dan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, polisi menetapkan Jumadi sebagai tersangka pelaku pembakaran. Kini Jumadi meringkuk dalam tahanan Mapolres Buru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
NAMLEA - Gara-gara terbakar api cemburu, La Jumadi alias Jumadi nekat membakar rumah milik La Edo, laki-laki yang diduga selingkuhan isterinya. Akibatnya,
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman