Cemburu, Tersangka Bunuh Pensiunan Pegawai RRI
jpnn.com, MADIUN - NS, tersangka pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun Aris Budianto (58) menjalani rekonstruksi.
Rekonstruksi dilakukan di lokasi pembunuhan dekat rumah korban, Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Rekonstruksi tersebut dilakukan supaya perbuatan melanggar hukum itu bisa ditentukan petunjuk berdasarkan keterangan tersangka.
Pembunuhan terjadi saat korban hendak Salat Subuh pada awal Juni 2022.
"Pelaku NS tadi memerankan 20 adegan pada rekonstruksi tersebut," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, Selasa.
Dia mengatakan rekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan keterangan tersangka, meskipun ada beberapa temuan baru yang nantinya akan ditambahkan ke dalam pemberkasan. Salah satunya adalah korban yang terlebih dahulu menyerang pelaku sebelum dibunuh.
Berdasarkan rekonstruksi, pelaku mengaku ingin memintai keterangan korban tentang hubungan terlarang yang dimilikinya dengan sang istri.
Namun, korban menendang pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh, marah, dan akhirnya membacok korban.
Motif tersangka NS membunuh pensiunan pegawai RRI karena cemburu istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa