Cemburu, Tersangka Bunuh Pensiunan Pegawai RRI

Cemburu, Tersangka Bunuh Pensiunan Pegawai RRI
Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun Aris Budianto (58) yang dilakukan oleh tersangka NS, Selasa (5/7/2022). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka NS memeragakan 20 adegan. ANTARA/Louis Rika

"Tersangka mengakui perbuatan yang dilakukannya. Motifnya cemburu. Pelaku sakit hati kepada korban karena diduga memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku," katanya.

Tatar menambahkan polisi juga masih memburu tiga tersangka lainnya yang diduga membantu pelaku utama dalam melancarkan aksinya.

Namun, polisi belum menemui titik terang karena hanya mengetahui nama panggilannya saja.

"Terhadap tiga DPO ini masih terus diburu. Memang agak sulit karena kami hanya tahu nama panggilannya, bukan nama lengkap. Selain itu juga minim alamat," katanya.

Aris Budianto (58) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun, menjadi korban pembacokan pada Kamis (2/6/2022) pagi.

Pria yang baru sehari purnatugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 tersebut, diserang saat hendak menunaikan shalat subuh di masjid sekitar rumahnya.

Dari hasil autopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat bacokan senjata tajam, yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher.

Korban ditemukan oleh tetangga dalam keadaan tewas bersimbah darah di gang tak jauh dari rumahnya. Polisi lalu berhasil melacak identitas terduga pelaku berdasar olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga video dari kamera CCTV.

Motif tersangka NS membunuh pensiunan pegawai RRI karena cemburu istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News