Cemburu, Wanita Simpanan Dianiaya
Jumat, 25 Juni 2010 – 14:34 WIB
PALEMBANG – Punya dua orang anak hasil kumpul kebonya dengan Hendy alias Hendik (29), tidak membuat posisi Lidia (20) ”aman”. Warga Jl Pangeran Ayin, RT 14/02, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, tetap saja dianiaya. Dipukul dengan tangan kosong, bahkan sampai diinjak-injak.
Kejadiannya saat korban menyusul Hendik ke tempatnya bekerja sebaga pemain organ, di Kafe Banteng, Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, Rabu (23/6) sekitar pukul 22.15 WIB. Korban yang tidak terima diinjak-injak dan dipukul, serta handphone (Hp)-nya dirampas, kemudian melapor ke Polsek Sukarami.
Baca Juga:
Malam itu juga, aparat Unit Reskrim Polsek Sukarami menciduk tersangka Hendik, pemain organ di Kafe Banteng tersebut. ”Kami idak kawin (baca: nikah, red), cuma jalin ikatan batin bae. Aku cemburu malam itu, kareno dio datang ke kafe dengan tukang ojek, padahal idak kusuruh datang. Kalo Hp itu, dio yang ngasihkenyo dengan aku,” aku tersangka Hendik, warga Jl Talang Keramat, Lr Kemuning, RT 05/3, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Sukarami AKP Sugeng Hariyadi SIk, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jhon Luis Letedara SH, membenarkan pihaknya sudah menangkap tersangka Hendik. ”Dari hasil pemeriksaan, korban sudah lima tahun kumpul kebo dengan tersangka. Korban dianiaya, diduga karena cemburu,” kata Sugeng. (mg10)
PALEMBANG – Punya dua orang anak hasil kumpul kebonya dengan Hendy alias Hendik (29), tidak membuat posisi Lidia (20) ”aman”. Warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar