Cemburu,Tega Sekap dan Hajar Mantan Istri
Minggu, 15 Januari 2017 – 10:00 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Sekitar pukul 17.00 anggota dari Satreskrim Polrestabes Surabaya tiba di lokasi. Sarifudin pun ditangkap setelah ruangan di kompleks pergudangan tersebut digerebek.
''Pelaku sudah kami amankan ke mapolres. Kami masih mintai keterangan,'' ucap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga saat ditemui Jawa Pos di lokasi.
Mengingat lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Shinto menyatakan akan berkoordinasi.
Pihaknya segera melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
''Kami sidik dulu. Nanti kalau berkas lengkap kami serahkan,'' tuturnya. (rid/c15/git/jpnn)
Malang benar nasib Maulidyah Septiana Putri, 21. Dia jadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh mantan suaminya, Sarifudin, 20.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka