Cemen Kronis, Pengedar Ditangkap Kok Menangis

jpnn.com, SINGKAWANG - Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang meringkus tiga pengedar narkoba di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Rabu (31/5) malam.
Tiga tersangka tersebut saling berkaitan satu sama lain.
Kasat Narkoba Iptu Iwan Gunawan mengatakan, para tersangka ditangkap saat polisi melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Untuk kelompok pertama di Jalan Sagatani, Gang Talino, Sejangkung, Singkawang Selatan. Kami meringkus tersangka berinisial HH dengan barang bukti sebelas paket sabu-sabu,” kata Iwan, Kamis (1/6).
Penangkapan kedua di Jalan Gunung Cermai, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat. Tersangka berinisial SJT.
“Tersangka digerebek saat berada dalam kamar kos bersama perempuan. Kami temukan barang bukti satu klip yang diduga narkotika yang sempat dibuangnya,” papar Iwan.
Satu pelaku lainnya, yakni LNK ditangkap di Jalan Kalimantan No. 4, Condong, Singkawang Tengah.
“Ketiganya ini kami duga dalam satu jaringan. Karena dilihat dalam bukti alat komunkasi mereka saling berkaitan, diduga mereka juga pengedar,” ungkap Iwan.
Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang meringkus tiga pengedar narkoba di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Rabu (31/5) malam.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M