Cemen Kronis, Pengedar Ditangkap Kok Menangis
jpnn.com, SINGKAWANG - Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang meringkus tiga pengedar narkoba di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Rabu (31/5) malam.
Tiga tersangka tersebut saling berkaitan satu sama lain.
Kasat Narkoba Iptu Iwan Gunawan mengatakan, para tersangka ditangkap saat polisi melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Untuk kelompok pertama di Jalan Sagatani, Gang Talino, Sejangkung, Singkawang Selatan. Kami meringkus tersangka berinisial HH dengan barang bukti sebelas paket sabu-sabu,” kata Iwan, Kamis (1/6).
Penangkapan kedua di Jalan Gunung Cermai, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat. Tersangka berinisial SJT.
“Tersangka digerebek saat berada dalam kamar kos bersama perempuan. Kami temukan barang bukti satu klip yang diduga narkotika yang sempat dibuangnya,” papar Iwan.
Satu pelaku lainnya, yakni LNK ditangkap di Jalan Kalimantan No. 4, Condong, Singkawang Tengah.
“Ketiganya ini kami duga dalam satu jaringan. Karena dilihat dalam bukti alat komunkasi mereka saling berkaitan, diduga mereka juga pengedar,” ungkap Iwan.
Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang meringkus tiga pengedar narkoba di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Rabu (31/5) malam.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu