Cemooh Kebijakan Pemerintah di Medsos, Pegawai Honorer Ini Dipecat
Senin, 26 September 2016 – 15:40 WIB
Lebih jauh dijelaskan Rika, terkait surat teguran bagi 13 kepala SKPD, ditemukannya sejumlah pegawai yang tidak masuk pada jam kantor atau keluar kota tanpa keterangan.
Sesuai aturan, yang memberikan teguran terhadap hal itu adalah kepala SKPD. Sementara BKPP hanya memberikan teguran kepada kepala SKPD saja.
“Surat teguran untuk kepala SKPD karena memiliki jajaran yang tidak disiplin. Teguran itu dilakukan secara berantai. Selaku penanggung jawab di SKPD masing-masing, maka yang ditegur adalah kepala SKPD,’’ sebutnya dengan harapan kedisiplinan meningkat.(amy/ray/jpnn)
SELATPANJANG - Seorang pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti dipecat karena mencemooh dan mengolok-olok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI