Cemooh Kebijakan Pemerintah di Medsos, Pegawai Honorer Ini Dipecat
Senin, 26 September 2016 – 15:40 WIB

Cemooh Kebijakan Pemerintah di Medsos, Pegawai Honorer Ini Dipecat
Lebih jauh dijelaskan Rika, terkait surat teguran bagi 13 kepala SKPD, ditemukannya sejumlah pegawai yang tidak masuk pada jam kantor atau keluar kota tanpa keterangan.
Sesuai aturan, yang memberikan teguran terhadap hal itu adalah kepala SKPD. Sementara BKPP hanya memberikan teguran kepada kepala SKPD saja.
“Surat teguran untuk kepala SKPD karena memiliki jajaran yang tidak disiplin. Teguran itu dilakukan secara berantai. Selaku penanggung jawab di SKPD masing-masing, maka yang ditegur adalah kepala SKPD,’’ sebutnya dengan harapan kedisiplinan meningkat.(amy/ray/jpnn)
SELATPANJANG - Seorang pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti dipecat karena mencemooh dan mengolok-olok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- Guru Besar UGM Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual