Centra Initiative: Revisi UU TNI Tidak Usah Dilanjutkan

Centra Initiative: Revisi UU TNI Tidak Usah Dilanjutkan
Diskusi tentang revisi UU TNI yang digelar PBHI di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (21/7). Foto: dokumentasi PBHI

"Publik harus diberi kesempatan untuk memberi masukan. Proses sembunyi-sembunyi revisi UU TNI ini menyiratkan ada niat jahat yang ingin dilakukan melalui revisi tersebut," sebut Feri.

Feri memandang penambahan istilah “keamanan” sebagai tugas dan fungsi TNI menunjukkan ada kompetisi yang tidak sehat antaraktor keamanan di Indonesia. Selain itu, rancangan resvisinya tidak harmonis dan tumpang tindih dengan berbagai aturan perundang-undangan lainnya.

"Ini membuat TNI menjadi makin multifungsi. TNI semakin dipercaya publik bukan berarti TNI boleh mengurus segala sesuatunya. Untuk itu, saya menilai revisi UU TNI ini tidak usah dilanjutkan, karena banyak mudaratnya, membuka jalan bagi kembalinya militerisme seperti jaman Orde Baru," ucap Feri.

Sementara itu, Jumisih selaku pembicara dari FSBPI menyebut belakangan ini tentara sering kali melakukan intervensi dan ingin ikut dalam setiap perundingan yang dilakukan oleh buruh.

"Ketika dicoba diprotes kehadirannya oleh buruh mereka marah. Intervensi tentara di beberapa kawasan industri itu nyata," ujar dia.

Jumisih menilai draf RUU TNI yang muncul perlu direspons oleh kelompok buruh, karena akan dapat membunuh demokrasi dan makin merampas hak-hak buruh perempuan khususnya.

"Bahaya jika TNI masuk ke ranah sipil, karena mereka punya senjata, pada diri mereka melekat simbol alat kekerasan negara, maka pelibatan TNI dalam urusan selain pertahanan bisa diartikan sebagai bentuk intimidasi," tegasnya.(fat/jpnn)

Pegiat HAM dari Centra Initiative Feri Kusuma menyebut Revisi UU TNI tidak boleh melanggar prinsip-prinsip negara demokrasi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News