CEO Bitcoin Indonesia: Alat Pembayaran yang Sah Hanya Rupiah
![CEO Bitcoin Indonesia: Alat Pembayaran yang Sah Hanya Rupiah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/01/30/ilustrasi-bitcoin-foto-afp.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bank Indonesia melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
”Saya sebagai warga negara tentu sangat mematuhi aturan. Alat transaksi pembayaran sah hanya rupiah,” tutur Oscar, Senin (29/1).
Namun, Oscar berharap regulator mengeluarkan aturan jelas.
Selain itu, pelaku industri cryptocurrency melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Harapan saya, seluruh industri bergerak di cryptocurrency diwajibkan menjadi pihak pelapor untuk PPATK,” tambah Oscar.
Dengan kewajiban itu, kata Oscar, ekosistem cryptocurrency akan terkontrol.
Selain itu, lalu lintas penjual dan pembeli cryptocurrency bisa dimonitor dengan terukur.
”Ekosistem crypto menjadi bersih dan pelaku-pelakunya terpantau,” tambah Oscar.
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku mendukung langkah regulator melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
- Ini Perbedaan Mata Uang Fiat & Bitcoin
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia
- Pintu Academy Ulas Perbedaan Uang Digital dengan Bitcoin
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Harga Bitcoin yang Terkoreksi Bisa jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
- Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Ajak Bank Indonesia dan BSI Berkolaborasi