CEO Bitcoin Indonesia: Alat Pembayaran yang Sah Hanya Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bank Indonesia melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
”Saya sebagai warga negara tentu sangat mematuhi aturan. Alat transaksi pembayaran sah hanya rupiah,” tutur Oscar, Senin (29/1).
Namun, Oscar berharap regulator mengeluarkan aturan jelas.
Selain itu, pelaku industri cryptocurrency melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Harapan saya, seluruh industri bergerak di cryptocurrency diwajibkan menjadi pihak pelapor untuk PPATK,” tambah Oscar.
Dengan kewajiban itu, kata Oscar, ekosistem cryptocurrency akan terkontrol.
Selain itu, lalu lintas penjual dan pembeli cryptocurrency bisa dimonitor dengan terukur.
”Ekosistem crypto menjadi bersih dan pelaku-pelakunya terpantau,” tambah Oscar.
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku mendukung langkah regulator melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Begini Tren Pergerakan Harga Kripto Selama Ramadan
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru
- Pegadaian Goes to Campus Wujudkan Generasi Muda Melek Finansial