CEO Bitcoin Indonesia: Alat Pembayaran yang Sah Hanya Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bank Indonesia melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
”Saya sebagai warga negara tentu sangat mematuhi aturan. Alat transaksi pembayaran sah hanya rupiah,” tutur Oscar, Senin (29/1).
Namun, Oscar berharap regulator mengeluarkan aturan jelas.
Selain itu, pelaku industri cryptocurrency melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Harapan saya, seluruh industri bergerak di cryptocurrency diwajibkan menjadi pihak pelapor untuk PPATK,” tambah Oscar.
Dengan kewajiban itu, kata Oscar, ekosistem cryptocurrency akan terkontrol.
Selain itu, lalu lintas penjual dan pembeli cryptocurrency bisa dimonitor dengan terukur.
”Ekosistem crypto menjadi bersih dan pelaku-pelakunya terpantau,” tambah Oscar.
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku mendukung langkah regulator melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
- Pintu Academy Bahas Soal Fork Dalam Blockchain
- Pintu Academy Soroti Pentingnya Analisis Sentimen Pasar dalam Strategi Investasi
- AS Bangun Cadangan Bitcoin, jadi Sinyal Positif Bagi Regulasi Kripto Indonesia?
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- Apa Kabar Harga Bitcoin dan Ethereum di Awal 2025? Simak Ulasan Berikut Ini
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?