CEO Bitcoin Indonesia: Alat Pembayaran yang Sah Hanya Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bank Indonesia melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
”Saya sebagai warga negara tentu sangat mematuhi aturan. Alat transaksi pembayaran sah hanya rupiah,” tutur Oscar, Senin (29/1).
Namun, Oscar berharap regulator mengeluarkan aturan jelas.
Selain itu, pelaku industri cryptocurrency melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Harapan saya, seluruh industri bergerak di cryptocurrency diwajibkan menjadi pihak pelapor untuk PPATK,” tambah Oscar.
Dengan kewajiban itu, kata Oscar, ekosistem cryptocurrency akan terkontrol.
Selain itu, lalu lintas penjual dan pembeli cryptocurrency bisa dimonitor dengan terukur.
”Ekosistem crypto menjadi bersih dan pelaku-pelakunya terpantau,” tambah Oscar.
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku mendukung langkah regulator melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar, CEO Indodax Ingatkan Hal ini
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?