CEO Bitcoin Indonesia: Alat Pembayaran yang Sah Hanya Rupiah
Rabu, 31 Januari 2018 – 01:53 WIB
Sebaliknya, kalau cryptocurrency dilarang, justru kontraproduktif.
Monitoring terhadap lalu lintas transaksi crypto akan sulit dan tidak terkontrol. Orang-orang terlibat dalam transaksi itu tidak terdeteksi dan cenderung liar.
Karena itu, bitcoin cukup sebagai aset digital. Kala disinggung soal izin edar bitcoin, Oscar menilai tidak perlu.
Menurut Oscar, bitcoin tidak masuk ranah yang diatur OJK.
”Alasannya, bitcoin bukan sistem pembayaran dan tidak bergerak di ranah pembayaran. Bukan lembaga jasa keuangan yang menawarkan produk investasi. Jadi, sekali lagi bitcoin cukup jadi aset digital,” tegas Oscar. (far)
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku mendukung langkah regulator melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar, CEO Indodax Ingatkan Hal ini