CEO Indodax Bicara Tentang Smart Contract, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Smart contract merupakan salah satu pengaplikasian teknologi blockchain yang merupakan backbone dari aset kripto.
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan smart contract atau yang bisa disebut dengan kontrak pintar merupakan protokol eksekusi yang bersifat digital dan disimpan di jaringan blockchain.
Smart contract berjalan secara otomatis dan melibatkan lebih dari satu pihak. Teknologi ini tentu cocok digunakan untuk sistem perekonomian, politik dan lain-lain di kehidupan saat ini, tak terkecuali Indonesia.
Oscar mengatakan dengan adanya smart contract, kita bisa memprogram hal tersebut untuk apa saja.
Hal ini tentu mirip dengan program komputer lainnya, namun yang menjadi dasar pembedanya, smart contract menggunakan sistem teknologi blockchain.
"Dengan adanya Smart contract kita dapat memasukkan aturan tersebut dan menerapkannya melalui kode. Jika perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak sudah menggunakan smart contract, maka kita tidak lagi memerlukan pihak ketiga yang berfungsi sebagai penengah atau untuk memastikan verifikasi transaksi. Karena smart contract ini berdiri di atas jaringan blockchain yang bersifat public, maka masyarakat umum sekalipun bisa melihat kontrak yang sudah disepakati," terang Oscar.
Pada dasarnya, konsep dari Smart contract ini dipelopori terlebih dahulu oleh jaringan Ethereum.
Tak heran banyak token-token yang berjalan di jaringan Ethereum yang merupakan buah hasil penggunaan smart contract ini.
Penggunaan smart contract ini bisa digunakan tidak hanya pelaku industri di bidang blockchain saja, namun pelaku industri di luar blockchain.
- Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
- Upbit Indonesia Resmi Menjadi Anggota Bursa Kripto CFX
- Bitcoin Tembus Rp1,117 Miliar, Pertanda Kepercayaan Investor kepada Aset Digital Meningkat
- Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya
- Memasuki Kuartal IV 2024, Upbit Indonesia Soroti Tren Investasi Kripto
- Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran PFAK, CEO Indodax Bereaksi Begini