CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto

CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
CEO INDODAX Oscar Darmawan. Foto dok INDODAX

jpnn.com, JAKARTA - CEO Indodax, Oscar Darmawan berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia.

INDODAX juga sudah berkolaborasi dan berkordinasi bersama para pemangku kepentingan untuk meningkatkan adopsi kripto di Indonesia.

“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Chainalysis, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara yang memiliki pertumbuhan kripto terbesar di dunia, dengan memiliki keuntungan sebesar USD 1,06 miliar. Peringkat ini menunjukkan bahwa minat dan adopsi terhadap aset kripto terus berkembang di Indonesia," ungkap Oscar.

Di sisi lain, Oscar juga mengatakan jika Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam industri kripto di kawasan Asia Tenggara.

Namun, untuk mewujudkan potensi ini, diperlukan dukungan yang kuat dari semua pihak terkait.

“Kami percaya dengan adanya kerja sama yang erat antara sektor publik dan swasta, kita dapat menciptakan ekosistem yang ramah terhadap inovasi dan teknologi baru, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia serta ekonomi secara keseluruhan,” ujar Oscar.

Oscar juga memaparkan jika Indonesia memiliki peluang besar dan pondasi yang kuat untuk mengembangkan industri kripto.

“Sebanyak 69 persen masyarakat Indonesia berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun. Indonesia juga akan mengalami bonus demografi pada 2045. Menurut data dari Kementerian Keuangan, 80 persen mayoritas penduduk Indonesia masih belum atau kurang terjangkau oleh layanan perbankan. Hal ini membuka kesempatan luas bagi para pemain industri kripto untuk mengedukasi mereka sebagai upaya untuk meningkatkan adopsi kripto di Indonesia,” ucap Oscar.

INDODAX siap selalu untuk mendukung transformasi kripto yang sebentar lagi akan diatur di bawah kewenangan OJK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News