Cepat atau Lambat, Liones Wangsa Pasti Ketangkap

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Liones Wangsa, terpidana korupsi pembangunan pabrik es di Lempasing tahun 2012 hingga kini masih pencarian tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.
Liones yang juga tersangkut kasus korupsi pembangunan jalan kampung yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandarlampung melarikan diri sebelum dieksekusi.
Dalam tingkat kasasi, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman empat tahun penjara.
Kepala Kejari Bandarlampung Hentoro Dwi Cahyono mengatakan, keberadaan Liones tidak diketahui saat hendak dieksekusi dalam kasus tersebut.
”Begitu putusan sudah keluar dan mau dieksekusi, ternyata dia (Liones, Red) sudah tidak ada di tempat,” kata Hentoro dalam rilis akhir tahun di Kejari Bandarlampung, Senin (15/1).
Meski begitu, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Liones akan tetap disidangkan tanpa kehadiran terdakwa.
Hentoro menuturkan, selain Liones, pihaknya juga masih memburu DPO lainnya.
Lima yang dicari adalah terdakwa kasus korupsi APBD Lampung Timur Sugiarto Wiharjo alias Alay dan mantan Bupati Satono.
Liones Wangsa, terpidana korupsi pembangunan pabrik es di Lempasing tahun 2012 hingga kini masih pencarian tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma