Cepat Gelar KLB, Bukan Minta Dispensasi ke KPU
Minggu, 03 Maret 2013 – 16:34 WIB
Ray menerangkan, alasan bahwa Partai Demokrat mengalami suatu kejadian tak terduga, tidak dapat diterima sepenuhnya. Sebab, jika dilihat dari aspek waktu, cukup banyak waktu yang tersedia bagi partai berlambang segitiga mercy itu untuk segera melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) guna menetapkan ketua umum baru.
Sebagaimana diketahui, tahapan pendaftaran anggota DPR dimulai sejak tanggal 9 April 2013 sampai 15 April 2013. Sementara berhentinya Anas Urbaningrum dari jabatan ketua umum Partai Demokrat dihitung sejak 23 Februari yang lalu.
"Artinya tersedia waktu satu setengah bulan untuk memastikan adanya ketua umum baru Partai Demokrat. Tentu saja cara ini bisa ditempuh jika pejabat pelaksana partai fokus untuk segera menggelar KLB," kata Ray.
Hanya saja sambung Ray, karena pelaksana kegiatan dan kebijakan Partai Demokrat saat ini diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Tinggi yang anggota-anggotanya merupakan presiden dan menteri aktif, maka pelaksanaan KLB nampaknya butuh waktu.
JAKARTA - Permintaan Partai Demokrat yang disampaikan melalui Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Amir Syamsudin agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024