Cepat Sosialisikan Perubahan Tarif Layanan Haji dan Umrah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah harus cepat melakukan sosialisasi terkait perubahan tarif layanan Haji dan Umrah.
“Tidak boleh telat sosialisasi, tidak boleh telat eksekusi,” kata Pengamat Haji dan Umrah Dadi Darmaji.
Pasalnya, ada beberapa hal yang masih belum klir dari penerapan Value-Added Tax (VAT) dari Arab Saudi tersebut.
Dadi menyebut ada berbagai model penerapan VAT. Beberapa diantaranya memungkinkan adanya reimburse (klaim kembali).
Setiap orang asing yang berbelanja akan dikenakan pajak. Namun, sesaat sebelum meninggalkan negara tersebut, bisa mengambil uangnya kembali. “Ini berlaku di Afrika Selatan dan di beberapa negara Eropa,” katanya.
Selain itu, Pemerintah juga harus segera memastikan jenis barang dan jasa apa saja yang akan dikenai pajak.
Beberapa negara kadang menerapkan nilai pajak yang berbeda pada tiap item barang. “Atau mungkin yang dikenai pajak itu pembelian barang-barang luks, ini segera dipastikan,” katanya.
Apalagi, sejak dua tahun lalu, ada wacana untuk menaikkan tarif Visa kunjungan ke arab saudi secara “Progresif”.
Pemerintah harus mengantisipasi pengaruh perubahan tarif layanan haji dan umrah.
- Pameran Haji dan Umrah 2024, Marco Travel Tawarkan Paket Murah Fasilitas Lengkap
- Sambut Mudik Lebaran 2024, Tol Cibitung-Cilincing Berlakukan Tarif Diskon
- Arsy Buana Travelindo Cetak Kinerja Impresif Hingga Mei 2023
- Terpidana Kasus Penipuan Haji dan Umrah yang Buron Ini Tertangkap, Lihat
- Tikungan Lion
- Imigrasi Hapus Rekomendasi Kemenag dari Syarat Permohonan Paspor Umrah