Cepol dan Fe Sudah Ditangkap Polisi, Satu Terduduk di Kursi Roda, Rekannya Terpaksa Dibopong
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi akhirnya berhasil menangkap Fe, 23, warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu, dini hari Kamis (20/5).
Dia ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan pelaku curas jalan lintas Curup-Lubuklinggau bernama SA alias Epol.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto kepada RB, Fe diamankan di rumahnya sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Sebelumnya Polsek PUT yang dipimpin Kapolsek PUT Iptu Apion Sori berhasil menangkap SA alias Cepol alias Epol, 31. Aksi warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang itu sempat viral di medsos karena aksinya melakukan curas terekam kamera handphone (HP) korbannya.
"Sebelumnya Polsek PUT berhasil mengamankan tersangka SA alias Cepol alias Epol. Kemudian kami lakukan pengembangan bersama anggota Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong dan berhasil mengamankan rekan Epol berinisial Fe,’’ kata Rahmat.
Dalam proses pengembangan dan penangkapan, sambung Rahmat, keduanya sempat melawan untuk mencoba melarikan diri.
Sehingga diberikan tembakan peringatan, namun tidak mengindahkan dan akhirnya diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Polisi akhirnya berhasil menangkap Fe, 23, warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu, dini hari Kamis (20/5).
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Pelaku Begal Sadis di Jalan Soekarno Hatta Palembang Ditangkap
- Pendaftaran PPPK 2024 Segera Ditutup, Pesan Penting Pak Kadis untuk Guru Honorer