Cerai Cukup Persetujuan Keluarga
Senin, 05 Desember 2011 – 08:42 WIB
"Tidak punya buku nikah, tidak ada KTP (kartu tanda penduduk). Ibarat motor, bodong," jelasnya.
Tidak ada KTP? Ya, secara umum warga desa yang memiliki enam dusun itu tergolong sangat rendah kepeduliannya terhedap dokumentasi kependudukan. Dari total 6.180 warga yang wajib berkartu identitas, 1.856 di antaranya tidak memiliki KTP. Jumlah itu pun sudah jauh berkurang ketimbang sepuluh tahun lalu.
Padahal, Setu Petok sama sekali bukan desa terbelakang. Selain gampang diakses dari Kota Cirebon, kondisi perekonomiannya juga tergolong bagus. Tidak cuma bertani, warga setempat juga membuka toko atau menjadi buruh pabrik.
Menurut Yusuf, sejak 2005 kehidupan warga semakin membaik lantaran mulai berani berdagang dalam partai besar. Terutama impor rempah-rempah seperti jahe atau bawang. "Di sini ada dua belas pengusaha besar," ujarnya.
LEBIH dari 600 warga Desa Setu Patok, Cirebon, memilih nikah siri lantaran sudah menjadi kebiasaan turun-menurun. Kini muncul persoalan garis
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408