Cerai Cukup Persetujuan Keluarga

Cerai Cukup Persetujuan Keluarga
Suasana sidang isbat nikah 31 Oktober 2011 lalu. Foto: DHIMAS GINANJAR/ JAWA POS
Tampilan fisik pun sudah menggambarkan tingkat perekonomian itu. Sejauh pengamatan Jawa Pos yang belum lama ini berkeliling di desa dengan 2.476 KK tersebut, mayoritas rumah sudah berada dalam kondisi "sehat". Artinya, tidak beralas tanah, memiliki ventilasi cukup, mendapat air bersih, dan terbagi dalam beberapa ruang di dalamnya.

Hampir semua rumah juga dilengkapi peralatan elektronik dan kendaraan bermotor. Jalanan desa juga lebar dan beraspal yang memudahkan truk-truk pengangkut hasil pertanian atau barang impor lalu-lalang. Truk seberat 70 ton pun biasa melintas di sana.

Kalau kemudian desa tersebut bisa lekat dengan budaya nikah siri dan secara umum rendah kepedulian terhadap dokumen kependudukan, faktor tradisi yang diperparah dengan buruknya tingkat pendidikan sepertinya bisa ditunjuk sebagai penyebab.

Warga tidak tertarik kepada pendidikan karena bagi mereka yang terpenting adalah mencari uang. Anak-anak muda malas ke sekolah karena melihat sekeliling mereka yang buta huruf pun ternyata tetap bisa makmur. Otomatis, mayoritas warga setempat pun buta huruf.

LEBIH dari 600 warga Desa Setu Patok, Cirebon, memilih nikah siri lantaran sudah menjadi kebiasaan turun-menurun.  Kini muncul persoalan garis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News