Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 20 Juta

Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 20 Juta
Pesinetron Tengku Dewi (kanan) dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, CIBINONG - Selebritas Tengku Dewi telah resmi diputus cerai dengan Andrew Andika oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

Selain diputus bercerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan Tengku Dewi terkait hak asuh anak dan nafkah anak.

Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang lantas membacakan salinan putusan kliennya tersebut.

"Memerintahkan kepada tergugat (Andrew Andika) untuk memberikan nafkah kepada dua anak untuk biaya pemeliharaan, biaya pendidikan, dan kesehatan, sampai dengan anak tersebut dewasa. Yang ditaksir biaya perbulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp 20 juta," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Berdasarkan hasil mediasi juga disepakati bahwa nafkah anak itu akan naik sebesar 15 persen setiap tahun.

Hal itu seiring dengan kebutuhan anak-anak yang juga akan makin meningkat.

"Tambahannya dari hasil mediasi tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa setiap tahun ya, ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen. Jadi, Rp 20 juta, tetapi setiap tahunnya akan naik 15 persen," tutur Minola.

"Karena sesuai dengan kebutuhan anak yang semakin bertumbuh dan berkembang," sambungnya.

Tengku Dewi telah resmi diputus cerai dengan Andrew Andika oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News