Cerai dengan Istri, S Nekat Berbuat Terlarang Terhadap Anak Kandungnya, Sontoloyo

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial H itu diamankan di Kota Subulussalam, Aceh.
Namun, Hadi tidak memerinci lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di wilayah Aceh tepatnya di Kota Subulussalam," kata Hadi, Rabu (8/12).
Mantan Kapolres Biak, Papua itu juga belum bisa mengungkapkan terkait motif pelaku sampai tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Sebab, kata Hadi, kasus tersebut akan segera dirilis oleh Polres Sergai.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Pelaku masih dalam perjalanan menuju Polres dari Aceh. Nanti akan dipaparkan di sana," jelas Hadi. (mcr22/jpnn)
Seorang ayah di Sedang Bedagai, Sumatera Utara, berinisial H ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungya sendiri.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik