Cerai dengan Istri, S Nekat Berbuat Terlarang Terhadap Anak Kandungnya, Sontoloyo
![Cerai dengan Istri, S Nekat Berbuat Terlarang Terhadap Anak Kandungnya, Sontoloyo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/03/ilustrasi_pemerkosaan.jpeg)
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial H itu diamankan di Kota Subulussalam, Aceh.
Namun, Hadi tidak memerinci lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di wilayah Aceh tepatnya di Kota Subulussalam," kata Hadi, Rabu (8/12).
Mantan Kapolres Biak, Papua itu juga belum bisa mengungkapkan terkait motif pelaku sampai tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Sebab, kata Hadi, kasus tersebut akan segera dirilis oleh Polres Sergai.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Pelaku masih dalam perjalanan menuju Polres dari Aceh. Nanti akan dipaparkan di sana," jelas Hadi. (mcr22/jpnn)
Seorang ayah di Sedang Bedagai, Sumatera Utara, berinisial H ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungya sendiri.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten