Ceramah MTSL Mengawali Kegiatan MBKM di Kementerian ATR/BPN
Terkait dengan bidang tata ruang, Sesditjen Tata Ruang, Hardian menjelaskan fokus pelaksanaan magang bagi peserta MBKM di unit kerjanya.
Pada program MBKM di Ditjen Tata Ruang akan berfokus dalam mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan dilaksanakan dengan melibatkan mahasiswa perencanaan wilayah dan kota, teknologi informasi, geografi dan geodesi.
Awaludin selaku Sesditjen Penataan Agraria pada kesempatan ini menjelaskan kepada peserta MBKM bahwa para peserta nantinya akan diikutsertakan dalam pelaksanaan Reforma Agraria sesuai dengan tugas dan fungsi utama Ditjen Penataan Agraria.
Pada saat yang bersamaan, juga diadakan ceramah MTSL dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi PPSDM, Bambang Gunawan; Biro Organisasi dan Kepegawaian yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Heri Mulianto; Biro Perencanaan dan Kerja Sama yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kerja Sama, Hendro Prastowo.
Selain itu, Biro Keuangan dan BMN yang disampaikan oleh Kepala Bagian Perbendaharaan, Arof Fatimah Wahyu Widayati; Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi, Firman Ariefiansyah Singagerda; serta Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Taufik Rokhman.(jpnn)
Kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi dimulai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- Satu Dekade, Kemendikbudristek Sebut Pembangunan Pendidikan Makin Berdampak & Bermanfaat
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Polemik Kebijakan Penghapusan Penjurusan SMA