Cerita 3 Ton Mi Berbahan Pakan Ternak yang Diolah Jadi Makanan Ringan
Ia menjelaskan mi yang sudah diolah itu dikemas dan dijual dengan merek Mickey Joos, Mahkota dan Mie Sedap Chacha.
Menurutnya, praktik ini diketahui setelah polisi mendapat laporan warga adanya produksi makanan yang tidak higienis di wilayah Desa Gampang, Prambon.
Setelah diselidiki, polisi mendapatkan nama Ali Murtadlo sebagai pemilik pengemasan mi afalan menjadi makanan ringan untuk dijual lagi.
“Saat itu kami tunggu hingga ada pengiriman barang. Namun, kami malah menjumpai satu pikap mi afalan bahan baku produksi yang dikirim,” jabar Muhammad Harris.
Mobil pikap dengan nomor polisi W 9196 NN yang membawa mi afalan berjumlah 75 ball seberat dua ton.
Tak mau kehilangan barang bukti, polisi pun menyergap kiriman mi tersebut. Setelah itu polisi mengamankan Ali Murtadlo selaku pembeli mi.
“Setelah kami interogasi, ia mengaku jika kakaknya M Basori yang bersebelahan rumah juga memproduksi makanan ringan dengan merek yang sama,” terangnya.
Setelah keduanya ditangkap, diketahui jika mi tersebut didapat dari seseorang bernama H Muhammad Basori, warga Desa Keret, Kecamatan Krembung. Polisi bergerak cepat dan menangkap M Basori di rumahnya.
Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap camilan berbahaya yang dipoduksi secara home industry. Selain tidak memiliki izin, makan yang diproduksinya
- Program 'Tebar Jutaan Uang Jajan' Biskies Black Targetkan Pasar Anak Sekolah
- Perluas Pasar, FKS Group Bidik Ekspor Makanan Ringan ke Indochina
- Taro Rangers Camp: Program Edukatif Membentuk Karakter Anak Indonesia
- Selamat Fudgy Mini Brownies, Kolaborasi Terbaru RAN Bersama Bruule
- Bidik Pasar Lebih Luas, Aswapemari Didorong Menuju Good Manufacturing Practice
- Tembus Pasar Internasional, Momogi Ekspor 6 Juta Unit Snack ke Luar Negeri