Cerita AM Fatwa jadi Ketua BK DPR, Pernah Mengadili dan Diadili
jpnn.com - MALANG - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AM Fatwa mengaku menjadi anggota apalagi pimpinan BK DPD sesungguhnya menjadi beban tersendiri.
"Beban terberat kami selaku anggota dan pimpinan BK adalah apakah sudah mampu tampil sebagai pengawal wibawa anggota DPD," kata AM Fatwa, dalam acara Press Gathering DPD RI, "Penguatan Peran DPD RI Sebagai Presentasi Daerah", di Kota Malang Jawa Timur, (4/9).
BK DPD RI lanjutnya, hakekatnya bukan untuk menghukum tapi menjaga wibawa anggota DPD. "Menjaga ini memang tidak mudah karena langsung disorot oleh rakyat," tegasnya.
Selama menjadi Ketua BK DPD, Fatwa mengungkap pernah memanggil pimpinan DPD RI. "Selain itu, BK DPD RI juga memanggil satu anggota DPD RI, karena kasus menjurus SARA. Melalui mekanisme yang ada di DPD, dua kasus itu bisa diselesaikan secara baik," kata AM Fatwa, tanpa menyebut nama senator yang dipanggil.
Selain mengadili pimpinan dan anggota DPD, mantan Wakil Ketua MPR RI ini juga mengaku pernah diadili oleh wartawan dengan tuduhan menyuap Rp 20 miliar sesama anggota DPR.
"Bahkan melalui sebuah tajuk, saya juga diserang. Tapi itu saya bawa ke Dewan Pers. Dan ujung-ujungnya melalui tajuk juga nama saya dipulihkan. Begitu cara saya menyelesaikan masalah dengan media massa," ungkapnya. (fas/jpnn)
MALANG - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AM Fatwa mengaku menjadi anggota apalagi pimpinan BK DPD sesungguhnya menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata