Cerita Anak Kandung Kehilangan Hak Waris Gegara Surat Wasiat
Selasa, 23 November 2021 – 22:47 WIB

JJ Amstrong Sembiring, kuasa hukum Regina. Foto: dok. pribadi
"Sudah kami terima berkas-berkasnya. Tinggal tunggu saja dari putusan MA," ujarnya.
Kasus ini bermula, Regina dan Delphinus tak mendapakan hak warisan sebagai anak karena tak termuat di dalam Akta Wasiat. (jlo/jpnn)
Regina Santiani dan kakanya, Delphinus Winarto kehilangan hak waris gegara surat wasiat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Tidak Ada Ampun untuk Panca Darmansyah, Dia Divonis Mati
- Begini Kondisi Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak Kandung
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Misteri Kasus Pembunuhan IRT di Aceh Mulai Terbuka, Anak Korban Jadi Tersangka