Cerita Bamsoet tentang Panglima TNI Zaman Now
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengenang pengalaman bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat melihat tangkapan narkoba hasil kerja sama TNI AL, BNN, Polri dan Bea Cukai, di Batam, Kepri.
Bamsoet awalnya tidak merencanakan perjalanan ke lokasi penangkapan kapal Sunrise Glory itu.
Bahkan, Sabtu (10/2) siang, Bamsoet masih mengikuti kegiatan penandatanganan prasasti Green Campus di Pesantren Jagat Arasy, bersama Abah Gaos Pesantren Manaqib Peradaban Dunia di BSD, Tangerang, Banten.
Setelah itu, menghadiri pertemuan dengan kolega dan senior seperti Hariman Siregar, Aryadi Achmad, A Yani, Djoko Edhi meresmikan kantor baru media online milik Aryadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Sore hari, Bamsoet menerima pesan dari ajudan Hadi. Ajudan mengabarkan panglima mengundang Bamsoet bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas), Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Batam.
Bagi Bamsoet, undangan itu merupakan kehormatan besar bagi DPR untuk melihat langsung upaya perang narkoba.
Bamsoet menangkap pesan bahwa Hadi ingin menunjukkan hasil kerja sama, dan mempertegas TNI tidak tinggal diam jika Indonesia dijadikan tujuan penyeludupan sindikat narkotika internasional.
Sebelum lepas landas dari Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Minggu (11/2), Bamsoet bersama anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni berbicara santai dengan Hadi, Buwas, Kabareskrim Komjen Ari Dono dan Kabais TNI di ruang tunggu VVIP.
Bagi Bamsoet undangan itu merupakan kehormatan besar bagi DPR untuk melihat langsung upaya perang narkoba.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024