Cerita Dahlan dan Rakijan, Penjual Bubur Ayam dan Ketoprak di Rumah Lembang
jpnn.com - RUMAH Lembang selalu ramai. 'Pos Komando' timses pasangan Basuki Purnama (Ahok) dan Djarot Hidayat itu diserbu warga yang ingin melihat dan mengadu kepada Ahok.
Para warga yang datang bisa mendapatkan makanan gratis, berupa bubur ayam dan ketoprak. Di Rumah Lembang terdapat dua penjual bubur ayam dan seorang penjual ketoprak.
Dahlan (66), penjual bubur, menyatakan, para warga yang hadir cukup menukarkan kupon untuk mendapatkan bubur secara cuma-cuma. "Gratis, asal bawa kupon," kata Dahlan di Rumah Lembang.
Dahlan biasanya menyiapkan bubur untuk 100 orang. Pasalnya, pengurus Rumah Lembang menyediakan sebanyak 100 kupon. Dia mengatakan, jika warga tidak memiliki kupon, mereka bisa membeli bubur dengan harga Rp 10 ribu.
Dahlan menjajakan bubur ayamnya di Rumah Lembang karena mendapat tawaran. Dia biasanya datang sekitar pukul 07.00 WIB. "Di Rumah Lembang setiap Senin-Jumat. Kalau Sabtu-Minggu jualan di Jalan Tanjung," ucap Dahlan.
Menurut Dahlan, pendapatan yang dia terima ketika berjualan di Rumah Lembang lumayan banyak. Hal ini jauh berbeda dibandingkan ketika berjualan di jalan.
"Kalau di sini (Rumah Lembang) bisa mendapat sekitar Rp 500 ribu. Kalau di jalan kan enggak tentu," tutur Dahlan.
Hal senada disampaikan oleh Rakijan (37), penjual ketoprak. Pria yang biasanya berjualan di Sunda Kelapa ini mengaku mendapatkan tawaran untuk menjajakan dagangannya di Rumah Lembang.
RUMAH Lembang selalu ramai. 'Pos Komando' timses pasangan Basuki Purnama (Ahok) dan Djarot Hidayat itu diserbu warga yang ingin melihat
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen