Cerita di Balik Pecahnya Kongsi Fredrich, Otto dan Maqdir
Sabtu, 09 Desember 2017 – 07:13 WIB

Praktisi hukum Fredrich Yunadi. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia mengaku, keputusan mundur itu pun belum pernah dikomunikasikan dengan dirinya. "Justru saya tahu mereka mundur dari berita," ujar Maqdir saat dihubungi, Jumat (8/12).
Maqdir menuturkan, untuk saat ini tim kuasa hukum Novanto dalam kasus korupsi e-KTP yang akan disidang pada pekan depan tak akan ditambah. "Kami sudah ada tim, jadi tidak perlu ditambah lagi untuk sementara," kata Maqdir.
Dia mengaku, tak paham tata cara penanganan perkara apa yang disebut tak disepakati bersama. Menurut Maqdir, seharusnya dilakukan komunikasi terlebih dahulu bila ada hal yang tidak bisa dipahami. Maqdir merasa tak ada masalah dengan Fredrich dan Otto. Bahkan, Maqdir memiliki pekerjaan lain yang dikerjakan bersama Otto. (aen)
Pecahnya kongsi Fredrich Yunadi, Otto Hasibuan dan Maqdir Ismail salah satunya dipicu oleh sebuah telepon dari KPK.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Maqdir Desak KPK Hormati Hak Hasto Ajukan Praperadilan
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik