Cerita di Balik Pecahnya Kongsi Fredrich, Otto dan Maqdir
Sabtu, 09 Desember 2017 – 07:13 WIB
Dia mengaku, keputusan mundur itu pun belum pernah dikomunikasikan dengan dirinya. "Justru saya tahu mereka mundur dari berita," ujar Maqdir saat dihubungi, Jumat (8/12).
Maqdir menuturkan, untuk saat ini tim kuasa hukum Novanto dalam kasus korupsi e-KTP yang akan disidang pada pekan depan tak akan ditambah. "Kami sudah ada tim, jadi tidak perlu ditambah lagi untuk sementara," kata Maqdir.
Dia mengaku, tak paham tata cara penanganan perkara apa yang disebut tak disepakati bersama. Menurut Maqdir, seharusnya dilakukan komunikasi terlebih dahulu bila ada hal yang tidak bisa dipahami. Maqdir merasa tak ada masalah dengan Fredrich dan Otto. Bahkan, Maqdir memiliki pekerjaan lain yang dikerjakan bersama Otto. (aen)
Pecahnya kongsi Fredrich Yunadi, Otto Hasibuan dan Maqdir Ismail salah satunya dipicu oleh sebuah telepon dari KPK.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional