Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat
jpnn.com, BENGKULU - Polisi berhasil meringkus 4 dari 10 pria bejat pelaku pemerkosaan terhadap gadis tunarunggu di Bengkulu.
Gadis yang masih berusia 17 tahun itu diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku.
Tindakan tercela ini terjadi di salah satu rumah kosong yang berada di Kelurahan Bajak Kota Bengkulu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi pelaku ini berlangsung sejak Januari 2022 lalu.
Empat pelaku telaj ditangkap di rumah masing-masing oleh unit PPA Polres Bengkulu pada 8 September 2022.
Keempat pelaku yakni Lu (48), Ag (38), Mu (47) dan My (21). Semuanya warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto dalam konferensi pers sebelumnya menyampaikan ada 10 pelaku yang diketahui melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.
Polisi berhasil meringkus 4 dari 10 pria bejat pelaku pemerkosaan terhadap gadis tunarunggu di Bengkulu.
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah