Cerita Humor soal SIM tak Perlu Diperpanjang, di-capture Bagian Serius
Sabtu, 05 Agustus 2017 – 06:54 WIB
Unsur humor pun hilang. Akibatnya, tulisan tersebut dianggap sebagai informasi yang benar.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira N. Siregar tertawa saat ditunjukkan potongan gambar yang lagi viral itu.
”Enggak benar ini. SIM tetap ada masa berlakunya. Maksudnya, yang tidak perlu diperpanjang kan ukurannya. Bukan masa berlakunya,” terang dia.
Menurut Adewira, soal masa berlaku SIM, ada aturannya. Yaitu pasal 11 ayat (1) dan (2) Perkap 9/2012 tentang SIM yang menjelaskan masa berlaku SIM Indonesia dan SIM internasional. Sampai sekarang belum ada perubahan. (eko/did/gun/c9/fat)
Sejak tahun ini sebenarnya cerita humor ini sudah beredar. Pembaca yang serius membaca sampai akhir ujung-ujungnya pasti bilang, ealahhh... Ending-nya
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Budi Arie Dinilai jadi Korban Hoaks soal Judi Online
- Lawan Hoaks di Indonesia, TikTok Memperkenalkan Fitur Keamanan