Cerita Kades yang Berbuat Tak Senonoh dengan Bawahan di Tempat Karaoke, Ngakunya Salah Pencet
Selasa, 11 Agustus 2020 – 22:39 WIB
“Camat sudah memeriksa yang bersangkutan dan memberikan sanksi teguran. Sudah disampaikan ke Inspektorat. Jadi kita tidak ada wewenang lagi memberikan sanksi,” katanya.
Baca Juga:
Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam) Lamteng Jahri Effendi menyatakan, pihaknya hanya memberikan teguran.
“Perbuatan yang bersangkutan tidak patut dicontoh. Kita hanya beri teguran. Apalagi tidak ada yang menuntut soal hebohnya video itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Perusak Belasan Mesin ATM Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya
Sayangnya Kakam Kutowinangun Ruslam Abdoel Ghani tak mau berkomentar. Pesan WhatsApp juga hanya di-read namun tak dibalas. (sya/sur)
Kepala desa (Kades) Kutowinangun Ruslan Abdoel Ghani yang videonya berbuat tak senonoh dengan bawahannya di tempat karaoke dan vira di media sosial hanya diberi sanksi teguran.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah