Cerita Kades yang Berbuat Tak Senonoh dengan Bawahan di Tempat Karaoke, Ngakunya Salah Pencet
Selasa, 11 Agustus 2020 – 22:39 WIB

Suasana oknum Kades bersama perempuan bersuami berjoget tak senonoh di dalam ruangan karaoke. Foto: SC/radarlampung.co.id
“Camat sudah memeriksa yang bersangkutan dan memberikan sanksi teguran. Sudah disampaikan ke Inspektorat. Jadi kita tidak ada wewenang lagi memberikan sanksi,” katanya.
Baca Juga:
Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam) Lamteng Jahri Effendi menyatakan, pihaknya hanya memberikan teguran.
“Perbuatan yang bersangkutan tidak patut dicontoh. Kita hanya beri teguran. Apalagi tidak ada yang menuntut soal hebohnya video itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Perusak Belasan Mesin ATM Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya
Sayangnya Kakam Kutowinangun Ruslam Abdoel Ghani tak mau berkomentar. Pesan WhatsApp juga hanya di-read namun tak dibalas. (sya/sur)
Kepala desa (Kades) Kutowinangun Ruslan Abdoel Ghani yang videonya berbuat tak senonoh dengan bawahannya di tempat karaoke dan vira di media sosial hanya diberi sanksi teguran.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Mantan Kades Penjual Hutan di Inhu Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Jual 150 Hektare Kawasan Hutan Lindung, Kades dan Sekdes di Riau Ditangkap Polisi