Cerita Kepsek Maimunah Soal Junaidi Tikam Mantan Istri & Anak Tiri di Halaman Sekolah
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi masih terus menyelidiki kasus penikaman yang terjadi di halaman sekolah SIT AR Ridho Palembang, Jalan A Rozak, Lr Madiun, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (11/5) pagi.
Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan pelaku bernama Junaidi alias Edi, 60. Korbannya adalah mantan istri dan anak tirinya.
"Seusai menikam, pelaku melarikan diri dengan membawa kabur anaknya yang berusia 7 tahun," ujarnya.
Anak yang dibawa kabur pelaku diketahui anak hasil hubungan pelaku Edi dengan mantan istrinya Anita Rani, 42, yang dinikahi secara siri.
“Anaknya yang dibawa kabur itu sedang sekolah. Pelaku dan mantan istri dan anak istrinya juga berada di dalam pekarangan sekolah,” kata Kapolsek, Kamis (12/5).
Dwi mengungkapkan, motif dari penikaman tersebut diduga perebutan hak asuh anak.
“Namun, saat ini kami masih mendalami motif pelaku. Dari informasi saksi-saksi yang kami kumpulkan ada perselisihan hak asuh anak yang kebetulan anak tersebut bersekolah di lokasi kejadian ini,” ungkap Dwi.
Korban Anita mengalami luka sebanyak delapan tusukan, yakni empat di bagian punggung belakang, satu di pantat, dua di leher dan satu tusukan di bagian tangan.
Polisi masih terus menyelidiki kasus penikaman yang terjadi di halaman sekolah SIT AR Ridho, Jalan A Rozak, Lr Madiun, Kecamatan Kalidoni, Palembang Rabu (11/5)
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen