Cerita Korban Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Tergiur dengan harga promo, sejumlah orang jadi korban penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel).
Total kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan si kembar bernama Rihana dan Rihani.
"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata Irwandhy kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk sehingga proses penyelidikan akan terus berjalan.
Pihaknya akan memberikan keterangan selanjutnya dalam waktu dekat untuk perkembangan kasus penipuan tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, korban bernama Vicky bersama sang istri menceritakan telah membeli iPhone melalui sistem pengemasan dalam jangka waktu tertentu (pre-order).
Pihaknya membeli barang elektronik itu kepada Rihani yang mengaku sebagai pemasok bergaransi resmi pada 2021. Kemudian berlanjut hingga akhirnya menjadi orang yang menjual kembali (reseller) barang tersebut.
Tergiur dengan harga promo, sejumlah orang jadi korban penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel).
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi
- Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi