Cerita Korban Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Tergiur dengan harga promo, sejumlah orang jadi korban penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel).
Total kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan si kembar bernama Rihana dan Rihani.
"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata Irwandhy kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk sehingga proses penyelidikan akan terus berjalan.
Pihaknya akan memberikan keterangan selanjutnya dalam waktu dekat untuk perkembangan kasus penipuan tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, korban bernama Vicky bersama sang istri menceritakan telah membeli iPhone melalui sistem pengemasan dalam jangka waktu tertentu (pre-order).
Pihaknya membeli barang elektronik itu kepada Rihani yang mengaku sebagai pemasok bergaransi resmi pada 2021. Kemudian berlanjut hingga akhirnya menjadi orang yang menjual kembali (reseller) barang tersebut.
Tergiur dengan harga promo, sejumlah orang jadi korban penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel).
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara