Cerita Lela Nurlaela yang Gunakan Program JKN untuk Cuci Darah, Sangat Tertolong
jpnn.com, BANDUNG - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Lela Nurlaela (39) mengaku senang dengan adanya layanan tersebut.
Pasalnya, Lela Nurlaela yang menjalani cuci darah sebanyak dua setiap minggunya kini sudah di-cover dengan layanan tersebut.
Lela menceritakan, awalnya dia bersama suami tidak menyangka kalau dirinya terkena gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah di usia 35 tahun.
Dia hanya merasakan pusing dan mual yang menyebabkan harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah dirawat selama seminggu dan menjalani pemeriksaan secara lengkap, dokter menyatakan harus mendapatkan tindakan hemodialisis.
“Saat pertama masuk rumah sakit, kami menggunakan biaya umum dan itu cukup menguras kondisi keuangan keluarga. Awalnya saya dan suami pun awam, kami tidak tahu kalau cuci darah itu harus dilakukan secara rutin dan tidak cukup hanya sebulan atau dua bulan saja," ujar Lela
"Akhirnya dari pihak rumah sakit memberikan pencerahan agar kami memanfaatkan kepesertaan Program JKN, karena kalau terus-terusan pakai uang pribadi bisa jebol. Kebetulan kami sudah terdaftar sebagai peserta JKN di Kelas 2,” sambungnya.
Dia menuturkan, pertama kali memanfaatkan kepesertaan JKN yang selama ini dia pegang. Sang suami pun berupaya mengurus seluruh kebutuhan dan prosedur perawatan sang istri dengan benar sesuai ketentuan rujukan, agar semuanya dijamin penuh oleh Program JKN.
Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Lela Nurlaela (39) mengaku senang dengan adanya layanan tersebut.
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang