Cerita Mantan Bos KPK soal Eks Petinggi Lippo Serahkan Diri

jpnn.com, JAKARTA - Eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro akhirnya menyerah setelah bersembunyi sekitar dua tahun dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka suap itu menyerahkan diri di Singapura, Jumat (12/10).
Ada peran mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki terkait penyerahan diri Eddy. Mantan polisi itu mengaku dihubungi oleh seseorang yang memintanya untuk ikut terlibat dalam proses penyerahan diri Eddy.
"Orang tahu saya mantan ketua KPK. Kemudian ada yang menghubungi saya. Saya enggak tahu, karena percaya atau apa. Saya berbuat untuk kepentingan KPK, untuk kepentingan penegakan hukum. Tidak ada kepentingan untuk mendapatkan sesuatu," ujar Ruki.
Ketua pertama di KPK itu menuturkan, dirinya tak mengenal Eddy. Bahkan, Ruki juga tidak dalam posisi menjadi mediator penyerahan diri tersangka suap itu.
Menurut Ruki, ada orang yang mengontaknya dan berkonsultasi soal tersangka suap yang mau menyerahkan diri. “Ya serahkan diri saja, kok repot amat," tuturnya.
Ternyata, kata Ruki, ada prosedur yang harus ditempuh. Antara lain penyerahan harus melalui Kedutaan Besar RI.
“Saya coba komunikasikan hal itu dengan KPK dan dengan kedutaan besar di Singapura. Kebetulan ada atase polisinya. Saya hubungi dan terjadi (penyerahan diri). Apakah terjadi ancaman dan segala macam (terhadap Eddy), saya enggak tahu," tambahnya.
?Sekadar informasi, KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka suap pada 21 November 2016. Dia diduga telah memberi hadiah atau janji kepada pegawal negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada peran mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki terkait penyerahan diri eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro di Singapura setelah sekitar 2 tahun buron.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum