Cerita Mantan Bos KPK soal Eks Petinggi Lippo Serahkan Diri
Sabtu, 13 Oktober 2018 – 22:04 WIB
Oleh karena itu KPK menjerat Eddy dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP.(ipp/JPC)
Ada peran mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki terkait penyerahan diri eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro di Singapura setelah sekitar 2 tahun buron.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini