Cerita Mantan Bos KPK soal Eks Petinggi Lippo Serahkan Diri

Cerita Mantan Bos KPK soal Eks Petinggi Lippo Serahkan Diri
Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Foto: dokumen JPNN.Com

Oleh karena itu KPK menjerat Eddy dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP.(ipp/JPC)


Ada peran mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki terkait penyerahan diri eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro di Singapura setelah sekitar 2 tahun buron.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News