Cerita Mantan Kadisdik Jabar Pilih Menyekolahkan Anak di SMA swasta
jpnn.com - BANDUNG - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi memilih mendaftarkan anaknya bersekolah ke SMA swasta pada momentum penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Dedi yang kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, itu punya alasan tersendiri.
"Alhamdulillah, di SMA swasta, kan, tidak ada utak-atik zonasi. Kami sebagai orang tua, yang penting untuk pembentukan anak, sekolah di mana pun kami sebagai orang tua tidak boleh berhenti mendoakan kepada anaknya yang terbaik dalam mengejar cita-citanya," kata Dedi Supandi di Bandung, Minggu (16/7).
Dedi menilai penting bagi orang tua mendukung keinginan anak terkait sekolah yang dipilih, dan hal ini dia sampaikan menyusul marak aksi kecurangan pada proses PPDB 2023 .
Menurut dia, fenomena yang terjadi saat ini, banyak yang memaksakan anak agar masuk ke sekolah tertentu.
Beberapa di antaranya bahkan memilih cara curang dengan mengakal-akali jalur zonasi.
"Namun, sebenarnya itu adalah ruang yang memang diatur dalam Permendikbud. Alhasil makin diatur ketat seperti makin diakal-akali," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai maraknya pemberitaan negatif terkait PPDB Jabar 2023, Dedi mengatakan pada tahun lalu pihaknya sudah terus melakukan perbaikan sistem, di antaranya dengan penambahan jumlah zonasi, dan juga merencanakan laman PPDB dan fitur pada aplikasi Sapawarga.
"Sistem digitalisasi itu, kan, sekarang di PPDB Jabar 2023 sudah mulai digunakan," katanya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi memilih mendaftarkan anaknya bersekolah ke SMA swasta pada momentum PPDB.
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Happy Hope Preschool Buka Pendaftaran Murid Baru, Banyak Keunggulannya
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- SNPMB 2025 Diluncurkan, Ada Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui Siswa & Sekolah